Sabtu, 12 Maret 2016

Kandangan Kota, Kandangan, Hulu Sungai Selatan


Kandangan Kota
Kelurahan
Negara  Indonesia
Provinsi Kalimantan Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kecamatan Kandangan
Kodepos 71211
Kandangan Kota adalah salah satu kelurahan di wilayah kecamatan Kandangan, kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.

KOTA KANDANGAN BESERTA KEBUDAYAAN DAN SEJARAH





Kota Kandangan adalah sebuah kota di Kalimantan Selatan yang di belah oleh sebuah sungai panjang yang bernama Amandit, kota yang juga di kenal dengan kota sejarah atau kota perjuangan.
Di Kota Kandangan menyimpan berbagai keunikan. Orang-orang/ Masyarakat Kota Kandangan begitu ramah dan mereka juga masih memegang  adat istiadat dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, namun sering kali orang-orang atau masyarakat kandangan sering di identikan dengan orang-orang yang  brutal dan suka berkelahi, namun sebenarnya tidak semuanya demikian.
Kota Kandangan yang juga di kenal dengan Kota Dodol dan Ketupat ini banyak menyimpan keunikan, Kebudayaan bahkan menyimpan cerita sejarah besar tentang  Kalimantan Selatan.
Masyarakat Kota Kandangan yang identik suka berkelahi tidak lah lepas dari kisah histori kota tersebut. Di kota kandangan lah lahir para pejuang-pejuang tangguh yang melawan para penjajah kolonial belanda dengan hebat, salah satunya Panglima Besar Divisi IV ALRI Kalimantan Selatan Brigjend.H.Hassan Bassry atau juga di kenal sebagai Bapak Gerilya Kalimantan.

Di kota Kandangan yang di latar belakangi kota kolonial Belanda inilah terjadi pertempuran dan perlawanan hebat para pejuang dan rakyat kota Kandangan, di suatu desa sekitar 3 km dari arah utara Pasar kandangan yang bernama desa “Karang Djawa” adalah saksi bisu tangguhnya para pejuang-pejuang dan rakyat Kandangan dalam menumpas penjajah Kolonial Belanda, Di desa itu lah Bapak Brigjend. H. Hassan Bassry dan para rakyat Kandangan melakukan perlawanan secera terang-terangan maupun secara gerilya.

Masyarakat kota Kandangan atau Hulu Sungai Selatan adalah orang yang ramah tamah dan sopan mereka juga tetap memegang Adat Istiadat dan Norma-norma yang berlaku baik itu laki-laki terlebih perempuan, mereka juga di besarkan di lingkungan yang masih kental akan religius Islami.
Di kota Kandangan atau Hulu Sungai Selatan ini tak hanya kaya akan ke indahan Alamnya namun memang juga kaya akan budaya dan keseniannya. Di kota kandangan juga memiliki sejenis opera yang hampir mirip dengan kesenian wayang oarang di tanah jawa kesenian opera itu bernama “Bamanda”,. Namun kini acara bamanda memang sangat langka dan sulit di temui, namun dulu acara bamanda ini sangat di sukai oleh masyarakat kandangan terlebih di jaman kolonial Belanda.
Di Kandangan juga ada kesenian seperti tari topeng atau Bamadihin seperti kebudayaan suku Melayu Banjar pada Umumnya, di kandangan juga mengenal berbagai permainan-permainan seperti bagasing dll, permainan seperti bagasing kini memang kini sulit di temui di kota Kandangan. Karna tergerus arus teknologi dan permainan canggih lainnya
Orang Kandangan juga memiliki seni Beladiri yang khas yang di sebut “bakuntau”, bakuntau sendiri adalah sebuah beladiri yang beberapa gerakan hampir mirip dengan silat namun ada beberapa gerakan juga yang khas, kesenian beladiri bakuntau kebiasaannya juga dapat di temui dalam acara perkawinan mereka menunjukan kemampuan beladiri mereka, dan pertunjukan ekstrim seperti debus, namun kini mungkin sudah jarang di temui.
Umum nya para pendekar kuntau memiliki sejenis ilmu kanuragan mereka kebal akan senjata tajam dsb.
Umumnya kebudayaan yang bersifat magis di kandangan lebih banyak bersifat perlindungan diri atau Kedigdyaan, hal itu karna berhubungan dengan sejarah kota Kandangan tersebut sebagai kota perjuangaan, bahkan hampir semuab pejuang menggukan hal seperti itu untuk melindungi dirinya dari serangan musuh, bahkan ada sebagian kebiasaan masyarakat kandangan mengharuskan setiap pemuda yang ingin merantau, bekerja atau menuntut ilmu harus di sangui/di isi’e dengan sesuatu yang bersifat magis untuk melindungi dirinya.
Kebudayaan yang bersifat mistik juga juga ada pada upacara kebudayaan di kota itu seperti di desa bangkau dan sekitarnya masyarakat bangkau dan sekitarnya yang hidup di pinggiran danau dan rawa mereka percaya melaksaanakan upacara manyanggar danau agar mereka di jaga dan tidak di ganggu oleh makhluk gaib penunggu danau dan mendapat ikan yang lebih banyak karna hampir semua masyarakat desa bangkau berfrofesi sebagai nelayan ikan,
Upacara Adat Dayak seperti Aruh ganal juga dapat di temui di Kandangan tepatnya masyarakat dayak kaki Gunung meratus di Loksado yang di sebut dayak meratus.
Sekian tentang Kota kandangan yang tercinta…

Kandangan (Kalsel)

Sejarah
Sejarah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

1. Masa Penjajahan Belanda
Pada masa Penjajahan Belanda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah bagian dari “Afdeling Van Hoeloe Soengai” yang berkedudukan di Kandangan. Afdeling Van Hoeloe Soengai terdiri dari (lima) onder afdeling
Onder Afdeling Tandjung
Onder Afdeling Amoentai
Onder Afdeling Barabai
Onder Afdeling Kandangan
Onder Afdeling Rantau
Afdeling Van Hoeloe Soengai merupakan kesatuan wilayah yang sekarang disebut Hulu Sungai atau Banua Anam
2. Masa Penjajahan Jepang
Pemerintah bala tentara Jepang tetap mempertahankan pembagian wilayah di hulu sungai seperti pada masa penjajahan Belanda, hanya sebutannya yang diubah kedalam bahasa Jepang. Afdeling Van Hoeloe Soengai diganti dengan Hoeloe Soengai Ken dan Pejabatnya disebut Hoeloe Soengai Ken Reken. Onder Afdeling diganti menjadi Bunken Pejabatnya disebut Bunken Ken Riken
3. Masa Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Wilayah Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi, sesuai Sidang Kabinet Pertama tanggal 2 September 1945 salah satu Provinsi adalah Provinsi Borneo ibukotanya Banjarmasin, sebagai Gubernurnya adalah Ir. Pangeran Moehammad Noor
Tahun 1946 dengan Stb. Nomor 64 Pemerintah Hindia Belanda (yang waktu itu tidak mengakui kemerdekaan Indonesia) membagi Borneo (Kalimantan) menjadi 3 karesidenan, yaitu Residentie Zuld Borneo, Residentie Oost Borneo dan Residentie West Borneo. Afdeling Van Hoeloe Soengai adalah bagian dari Residentie Zuld Borneo
Rakyat Kalimantan terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, puncaknya perjuangan rakyat melahirkan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan 17 Mei 1949 di Desa Ni’ih yang ditandatangani oleh Bapak Gerilya Kalimantan dan Pahlawan Nasional kita H. Hassan Basry, isi Proklamasi tersebut antara lain menyatakan bahwa Kalimantan Selatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Wilayah Republik Indonesia
Pada 27 Desember 1949 terjadi pengakuan Pemerintah Hindia Belanda terhadap Kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia. Sejak itu dibentuklah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Dengan berdirinya Negara RIS maka bubarlah Dewan Banjar yang dibentuk Belanda, tapi Daerah Banjar dan Van Hoeloe soengai tetap berdiri sendiri
Pada Bulan April 1950 DR Murdjani diangkat sebagai Gubernur Kalimantan. Kemuadian karena UU 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah belum dapat sepenuhnya dilaksanakan, maka untuk sementara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 29 Juni 1950 Nomor C 17 / 15 wilayah Kalimantan dibagi menjadi 6 Kabupaten Administratif dan 3 Swapraja. Salah satu diantaranya Afdeling Van Hoeloe Soengai dibentuk menjadi Kabupaten Hulu Sungai dangan ibukota Kandangan
Pembagian wilayah administratif tersebut tidak memuaskan rakyat karena yang diinginkan adalah terbentuknya Kabupaten Otonomi sesuai UU 22 Tahun 1948. Untuk itu sebagai langkah darurat Gubernur Kalimantan mengeluarkan Keputusan tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 yang menetapkan peraturan sementara tentang pembagian daerah-daerah otonom Kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat Kabupaten. Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semula bersifat administratif menjadi Kabupaten Otonom. Keadaan ini terus berlangsung meskipun tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan ketatanegaraan dari Negara RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada tanggal 2 Desember 1950 Gubernur Kalimantan melantik Syarkawi sebagai pejabat pertama Bupati Hulu Sungai. Selanjutnya dibentuk pula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) yang berjumlah 36 orang, diketuai Djantera dan wakilnya Basuni Taufik. Dari 36 anggota DPRDS tersebut dipilih secara berimbang 5 orang menjadi anggota Dewan Pemerintah Daerah Sementara (DPDS), yaitu H. Murham, H. Darham Hidayat, Abdul Hamidhan, Basjuria dan Hasbullah yang ditetapkan dalam sidang DPRDS tanggal 9 Desember 1950
Pada tanggal 16 Nopember 1951 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemb. 20 / 1 / 47 Kabupaten Hulu Sungai dimekarkan menjadi 2, yaitu : Kabupaten Kandangan dengan ibukotanya Kandangan meliputi Kewedanaan Tapin, Amandit, Nagara dan Barabai, sedang Kabupaten Amuntai dengan ibukotanya Amuntai, meliputi Kawedanaan Alabio, Amuntai, Balangan dan Tabalong, jabatan Kepala Daerah Kabupaten Kandangan tetap Syarkawi
Dengan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara Tahun 1953 No. 9) Wilayah Provinsi Kalimantan dibentuk 13 Kabupaten Otonom, 2 Kota Besar dan 3 Daerah Istimewa Tingkat II. Berdasarkan Undang – Undang itu Kabupaten Kandangan dibentuk (diubah) namanya jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan ibukotanya Kandangan
Dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 6), Kabupaten Hulu Sungai Selatan harusnya menjadi Daerah Swatantra Tingkat II (Daswati II) Hulu Sungai Selatan, tapi karena dalam masa peralihan dimana waktu itu dikenal adanya Pemerintah Peralihan, maka Kabupaten Hulu Sungai Selatan diberi nama Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Tingkat II Hulu Sungai Selatan
Penetapan Presiden No. 6 Tahun 1959 tentang Pemerintah Daerah dan Penetapan Presiden No. 5 Tahun 1960 tentang DPRD GR dan Sekretariat Daerah, menggabungkan tugas pemerintah umum di daerah dengan tugas pemerintah daerah ditangan seorang Kepala Daerah. Istilah Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Selatan menjadi Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan

Kesimpulan :
Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan yang ada sekarang merupakan cikal bakal Kabupaten – Kabupaten yang ada di Hulu Sungai atau Banua Anam
Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan sebagai Daerah Otonom secara nyata terbentuk pada tanggal 2 Desember 1950, yakni pada saat dilantiknya Pejabat Bupati Kepala Daerah Pertama dan dibentuknya anggota DPRDS
Tanggal 2 Desember 1950 inilah yang menjadi pancangan tonggak sejarah Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan yang kemudian dikukuhkan dengan Ketetapan DPRD Tingkat II Hulu Sungai Selatan tanggal 26 Maret 1987 Nomor 06 KPTS / DPRD-HSS / 1987 tentang Persetujuan Ketetapan Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka sebutan menjadi Kabupaten daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan juga disesuaikan menjadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Kisah Naga Di Sungai Kandangan


Jumat, 10 Februari 2012

Kisah Naga di Sungai Kandangan Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan)




kisah ini berasal dari  masyarakat kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, Masyarakat disana rata-rata hampir mengetahui kisah keberadaan sang Naga penghuni sungai Kandangan. Penulis sendiri lahir di desa Simpur kota Kandangan, sehingga sedikit banyak mengetahui kisah tersebut, dan ingin berbagi cerita kepada teman-teman semua untuk lebih mengenal kisah daerah langsung dari Kota Kandangan.

Konon di sungai Kandangan , dulu ada sebuah jembatan gantung dan dibawahnya dipercaya ada sebuah liang Naga, sehingga tidak ada satupun tiang jembatan yang bisa dibangun sampai sekarang, dan konon juga air sungai tersebut tidak pernah kering.

Kisah ini bermula, ada sepasang suami istri yang ketika itu mencari ikan di sungai dengan cara tradisional yaitu “tangguk”, mereka menangguk ikan-ikan tersebut untuk keperluan hidup sehari-hari.

Namun suatu ketika, mereka mendapatkan dua butir telur yang sangat besar, mereka kebingungan karena itu jelas bukan telur yang wajar. Mereka membuang telur itu dan pindah ketempat lain untuk encari ikan, tapi apa yang didapat? Ternyata itu dua butir telur yang serupa, sungguh aneh tapi karena bujukan/rayuan sang istri sebab hari itu mereka tidak mendapatkan ikan, maka telur tersebut akhirnya dibawa pulang kerumah, dan berniat untuk memakannya saat malam hari, tanpa memberitahukan anak mereka.

Saat malam hari, sepasang suami istri tersebut merebus dua butir telur itu dan memakannya tanpa fikir panjang, tiba-tiba setelah memakan telur itu, seluruh tubuh mereka tumbuh sisik dan membesar sehingga rumah mereka tidak sanggup menahan pertumbuhan tubuh mereka, kemudian pintu depan rumah mereka dihancurkan untuk keluar dan meloloskan diri, dengan tali blaran mereka langsung pergi kesungai, dan pada saat itu banyak masyarakat sekitar mengetahui peristiwa itu termasuk anak mereka.

Mereka menjadi siluman jadi-jadian, namun disungai tersebut masih ada satu kehidupan yaitu naga asli yang menghuni, akhirnya naga tersebut terjadi perselisihan antara naga jadi-jadian, memperebutkan alam mereka masing-masing, naga asli menantang duel apabila kalah maka akan pergi jauh meninggalkan sungai tersebut untuk selamanya.

Setelah itu naga sepasang suami istri tersebut, meminta anaknya untuk dibuatkan tanduk seperti naga asli, dan berpesan kepada anaknya kalau dalam pertarungan seandainya darah berwarna biru yang keluar itu berarti naga yang asli kalah tapi apabila darah tersebut berwarna merah berarti orang tuanya kalah, akhirnya waktu duel pun terjadi, dan darah yang keluar ternyata berwarna merah, maka dapat diketahui pemenangnya adalah naga yang asli, maka sesuai perjanjian naga yang kalah akan pergi jauh meninggalkan tempat itu.

Peristiwa tersebut menjadi kisah dari dulu sampai sekarang, bahkan keturunan-keturunan dari anak mereka sampai saat ini masih hidup dan konon katanya salah satu dari keturunannya pernah didatangi oleh naga tersebut namun dalam wujud lain yang sangat kecil pada malam hari. Demikianlah kisah ini, untuk membuktikannya Allahualam bissawab, hanya Allah yang Maha Tahu.

Sabtu, 05 Maret 2016

Sejarah Kandangan

Kandangan, Hulu Sungai Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kandangan
Kecamatan
Letak-kec-kandangan-hss.PNG
Peta lokasi Kecamatan Kandangan
Negara  Indonesia
Provinsi Kalimantan Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemerintahan
 • Camat Drs. H. Muhammad Noor
Luas - km²
Jumlah penduduk 46.294 (2010)
Kepadatan 790 jiwa/km²
Desa/kelurahan 15/4
Kandangan (KGN[1]) adalah sebuah kecamatan sekaligus ibukota kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Kandangan terletak di tepi sungai Amandit dan berjarak 135 km di sebelah utara Kota Banjarmasin, ibukota provinsi Kalimantan Selatan.
Kandangan terkenal dengan makanan-makanan antara lain dodol, lemang, dan ketupat khas Kandangan.

Daftar isi

Batas wilayah

Utara Kecamatan Angkinang dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Selatan Kecamatan Simpur dan Sungai Raya
Barat Kecamatan Daha Selatan dan Simpur
Timur Kecamatan Angkinang dan Padang Batung

Galeri

Kandangan saat ini

Kandangan tempo dulu